Wali Kota Bentuk Tim Penertiban Karaoke
Tuesday, 08 Jan 2013 | 09:39:29 WIB
Terkait
Tindaklanjuti Rekomendasi dprd tentang Penutupan Karaoke
BUNGURSARI, (KP).-
Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman mengatakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan membentuk tim penertiban tempat hiburan karaoke dalam waktu dekat ini. Menurutnya, tim penertiban tersebut akan dikoordinatori Asda 1 Beni Barlian, Kepala Satpol PP Deni Diyana, Kadis Pariwisata Tantan Rustandi, Kepala Kesbangpol Nuryadi, Kepala BPPT Firmansyah, dan unsur Kepolisian serta MUI.
Menurut Budi, mereka (tim penertiban karaoke) bertugas untuk mengevaluasi pelaksanaan dari perizinan yang sudah dikeluarkan. Sehingga, Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki dasar hukum pasti kalau karaoke yang melanggar harus dicabut izinnya.
“Kan, sudah jelas ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar. Makanya tim akan mengecek ke lapangan mengenai jalannya perizinan,” kata Budi di ruang kerjanya, Senin (7/1).
Budi menegaskan, Pemerintah Kota tidak bisa serta merta menutup tempat karaoke. Pasalnya, disamping sudah memiliki izin, para pengelolanya juga telah menyepakati Surat Edaran Wali Kota sebelumnya pada tahun 2011.
“Nah, kalau rekomendasi tim penertiban tadi ditemukan pelanggaran, baru kita ambil tindakan,” terangnya.
Kendati demikian, ujarnya, upaya yang tengah dilakukan Pemkot ini dinilai dia telah mengakomodasi aspirasi ulama dan masyarakat. Sehingga, Pemkot pun dapat melihat objektif jalannya izin karaoke. “Kalau yang telah berizin ada lima karaoke. Selebihnya kami belum tahu,” tandas Budi.
Sebetulnya, lanjut Budi, rencana penertiban karaoke ini akan dilakukan pada Desember lalu. Namun, berhubung pihak Kepolisian juga fokus pada pengamanan Natal, Pemerintah menundanya dan di awal tahun 2013 sudah bisa dilakukan.
“Do’a dan dukungannya saja dari masyarakat, karena larangan-larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan di karaoke sudah jelas di Surat Edaran Wali Kota sebelumnya. Apalagi, para pengusaha karaoke pun telah menyepakati larangan-larangan itu,” jelasnya.
Pro-kontra persoalan keberadaan karaoke di Kota Tasikmalaya telah muncul sejak lama. Catatan “KP”, tidak hanya di awal tahun 2013 saja, ormas Islam menuntut penutupan karaoke. Termasuk oleh elemen lain dari komunitas seniman ‘Ular Tangga’ yang mencibir keberadaan Kota Santri sudah identik dengan Kota Karaoke. E-48***




Kirim Komentar Anda