Komisi IV Usulkan Penambahan Anggaran JKN PBI Rp 47,3 Miliar

- 9 Agustus 2022, 08:52 WIB
 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis.*
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis.*

Kabar Cirebon-Online Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mengusulkan penambahan kebutuhan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebesar Rp 47,3 miliar. Sebab, alasannya, jika tidak ditambah, maka akan bermasalah JKN PBI di daerah ini.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi, rapat bagian anggaran (banggar) pertama yang membahas anggaran murni 2023, dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon bersama para anggota banggar dari perwakilan fraksi dan komisi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Di antara hasilnya, bagi masyarakat penerima program JKN PBI yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Cirebon untuk 2023 berdasarkan hasil perhitungan Dinkes, kebutuhannya mencapai Rp 99,3 miliar. Namun hanya baru bisa tercover Rp 52 miliar saja. Sehingga, atas usulan Komisi IV yang menjadi mitra kerjanya Dinkes setempat mengusulkan kekurangan anggaran tersebut.

"Iya betul. Itu kan harusnya kebutuhan PBI itu kan sekitar Rp 99,3 miliar dan kemaren yang disepakati itu baru Rp 52 miliar," kata Anggota Banggar yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, Senin (8/8/2022).

Sehingga, lanjut Politisi PKS ini, karena khawatir jika tidak tercover, pastinya akan masalah. Artinya, masyarakat penerima JKN PBI ini bisa terkendala nantinya. "Jadi UHC kita itu akan terancam nantinya. Karena sesuai hitungan Dinkes harusnya Rp 100 miliaran. Jadi kita itu kurang Rp 47,3 miliar sesuai dengan kebutuhan UHC," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x