Soal Pendataan UMKM, DPRD Jabar Minta Patuhi Protokol Kesehatan dan Libatkan Banyak Pihak

- 13 Agustus 2020, 16:39 WIB
WhatsApp Image 2020-08-13 at 16.19.24 (1)
WhatsApp Image 2020-08-13 at 16.19.24 (1)

BANDUNG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mengingatkan pentingnya protokol kesehatan saat pendaftaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menyusul beredarnya foto maupun video yang menunjukkan antrean para pelaku UMKM di Gedung Senbik, Kota Bandung tanpa menerapkan pyshical distancing.

Sugianto Nangolah, anggota Komisi III DPRD Jabar, mengingatkan bahwa prosedur pendaftaran UMKM perlu memperhatikan dan memenuhi protokol kesehatan. Protokol dari World Health Organization (WHO) harus digunakan.

"Nanti banyak yang terpapar covid-19, atau bahkan menimbulkan klaster baru. Jadi gunakan protokol kesehatan supaya taat pada aturan. Kan kita sudah sepakat memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ucapnya kepada Kantor Berita RMOLJabar melalui sambungan telefon, Kamis (13/8).

Dirinya mengartikan bahwa ini merupakan langkah yang baik dari pihak Pemerintah Provinsi, namun pada pelaksanaannya diharapkan jangan mengabaikan protokol kesehatan.

"Saya melihatnya ini kalau kita ingin membantu UMKM itu harus gerak cepat, karena sudah terlalu dalam mereka terkena dampak covid-19. Jadi perlu ada strategi yang bisa secara masif bisa melakukan pendataan dengan benar dan cepat," tambahnya.

Anggota Dewan dapil 1 itu menyarankan untuk mencari program atau cara lain yang digunakan, agar tidak terjadi kerumuman masa. Menurutnya Pemerintah bisa menggunakan data dari kelurahan ataupun kecamatan, untuk mendata pelaku UMKM.

"Nah itu kan ada unsur yang bisa dilibatkan untuk mendata para pelaku UMKM. Jadi jangan didata sembarangan, ataupun sistem online. Kan kita punya apatur di kelurahan maupun kecamatan yang bisa diberdayakan. Itu saran dari saya," ucapnya.

Pihaknya memberi masukan, agar Dinas terkait bisa membagi-bagi tugas agar nantinya semua pihak bisa bergerak dengan cepat. Selain itu perlu melibatkan pihak-pihak lain, dan jangan sampai terkesan memonopoli pekerjaan. (Red)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x