Bansos 166 Ton Beras Pengganti Reses Disoal

- 12 Juni 2020, 09:29 WIB

CIREBON,(KC Online).-

Bantuan sosial  berupa 166 ton beras sebagai pengganti reses para anggota DPRD Kabupaten Cirebon disoal. Sebab, anggaran reses tersebut sudah direalokasi atau direcofusing untuk penanganan Covid-19.

Informasi yang dihimpun KC menyebutkan, secara aturan anggaran di dinas atau instansi pemerintah yang sudah direcofusing untuk penanganan Covid-19, tidak bisa digunakan oleh dinas atau instansi pemerintah yang bersangkutan. Karena sudah ada tim kuasa pengguna anggaran atau dinas teknis yang berhak di antaranya yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

"Anggaran untuk reses DPRD yang sudah direcofusing tidak bisa digunakan lagi oleh DPRD. Harus dinas teknis yang menggunakan atau menyalurkan bansosnya," ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/6/2020).

Namun, kata dia, dalam prakteknya, penggunaan anggaran reses yang sudah direcofusing untuk penanganan Covid-19 di DPRD Kabupaten Cirebon telah diminta oleh para anggota DPRD. Yakni berupa beras yang jumlahnya mencapai 166 ton beras.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x