Forum Pasundan Bergerak “Tolak People Power”

- 25 Mei 2019, 14:40 WIB
IMG-20190523-WA0036
IMG-20190523-WA0036

AKSARAJABAR.COM, BANDUNG- Forum Pasundan Bergerak menyatakan tidak kesetujuannya terhadap gerakan people power yang dilontarkan oleh kubu pasangan Capres Cawapres Prabowo-Sandi.

Dalam rilis pihaknya menjelaskan, istilah people power pertama kali dipakai pada revolusi sosial damai di Filipina sebagai akibat dari protes rakyat Filipina pada 1986, dengan tujuan mengakhiri rezim otoriter Presiden Ferdinand Marcos dan Pengangkatan Corazon Aquino sebagai presiden.

Sementara di Indonesia, people power merupakan reaksi yang muncul akibat kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 menganggap pemilu 2019 banyak kecurangan.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandi menegaskan tidak terima Pilpres dimenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf dengan tuduhan kecurangan. Kubu 02 menyatakan tidak percaya pada hasil quick count.

Forum Pasundan Bergerak melalui korlap aksi, Ades Karyadi berpendapat, people power merupakan cara yang bertentangan dengan sistem perundangan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan pengaduan pelanggaran pemilu.

Ia juga menerangkan bahwa istilah itu dianggap sebagai bentuk kegenitan politik elite yang dimaknai berlebihan. Aksi people power tak merepresentasikan penolakan masyarakat secara umum. Dengan kata lain, narasi itu menjadi kontraproduktif, karena yang menolak people power juga adalah masyarakat.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa revolusi hanya diarahkan kepada dua hal. Pertama, kepada kaum penjajah untuk merebut kemerdekaan. Kedua, pernyataan tersebut diungkapkan kepada rezim yang otoriter dan diktator, di mana mayoritas masyarakat Indonesia sangat tidak menyukai pemerintahan tersebut," ungkapnya dalam rilis.

Namun sebaliknya, gaung people power kubu 02 syarat akan kepentingan-kepentingan politik semata, bukan berdasarkan kehendak rakyat dan untuk rakyat. Gerakan people power bisa dilakukan jika memenuhi unsur-unsur seperti krisis ekonomi dan pemerintahan berjalan otoriter.

"Kalau membandingkan seruan revolusi pada 1998. Hari ini, kita patut berbangga karena keberhasilan Indonesia yang mampu mengambil alih kekayaan alam untuk di kelola secara mandiri, itu bukti nyata kinerja pemerintah," jelasnya.

Indonesia adalah negara demokrasi dengan ciri-ciri masa jabatan presiden dibatasi untuk periode tertentu dan kekuasaan presiden secara limitatif dibatasi oleh konstitusi.

Masyarakat perlu memahami, bahwa presiden tidak mudah dijatuhkan karena motif politik belaka, melainkan presiden dapat diberhentikan di tengah jalan apabila melakukan pelanggaran hukum tertentu yang diatur dalam konstitusi melalui proses impeachment (pemakzulan).

"Seperti contoh negara Brazil dan Venezuela bagaimana mereka mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan karena people power yang dimanfaatkan pihak yang berkepentingan. Hari ini rakyat tidak menginginkan jika hal itu terjadi juga di Indonesia," terang mereka.

Forum Pasunda Bergerak juga membuat tuntutan, antara lain :
1. Mengecam pihak-pihak yang menggunakan people power untuk kepentingan politik
2. Menolak dan mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh people power
3. Menuntut dibubarkannya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena mereka muara kesalahan atas legitimasi hingga delegitimasi KPU. (ist)

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x